Humas Rutama-- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB mamuju bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Duksapil) Kabupaten Mamuju melakukan layanan administrasi kependudukan, pindah domisili, perekaman Kartu Tanda Penduduk
Elektronik (e-KTP) bagi warga binaan dan petugas yang belum memiliki KTP serta ingin melakukan pindah domisili.
Perekaman e-KTP ini dilakukan oleh petugas dari Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju pada Rabu, 8 juni 2022 di Rutan Kelas IIB Mamuju. Pulahan Warga Binaan melakukan perekaman KTP, dan beberapa petugas Rutan Mamuju menerima layanan pindah domisili
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju Novian Endus Santoso mengatakan, perekaman e-KTP ini merupakan program kerjasama dengan Dinas Dukcapil. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mamuju yang telah merespon dan bersedia bekerjasama dengan pihaknya.
Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan di Rutan Mamuju", Klik untuk baca:
https://www.kompasiana.com/rutanmamuju4442/62a01a1f2154ae417a5e2dc6/pelaksanaan-layanan-administrasi-kependudukan-di-rutan-mamuju
Kreator: Rutan Mamuju
